
Dikutip dari laman (LPSE). Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung (BPDASHL KAPUAS)Kalimantan Barat pemenang tender
CV VILAR MITRA TAMA. Nilai penawaran RP:8.276.593.600.00. dengan melakukan tiga tahapan perkerjan.
Tahap 1 (PO) persiapan polyback dan pembibitan.
Tahap 2(P1) pembersihan lahan dan pengajiran.penanaman
Tahap 3(P2) pemupukan dan pemeliharan.

Fakta di lapangan di temukan beberapa kejanggalan antara lain di lokasi penanaman tidak terlihat tanda bekas galian lobang tanam terlebih dahulu.dari 450H² yang harus dilakukan. penanaman hanya terlihat sekitar 10 pohon itu pun sebesar jari jari tangan.ini disinyalir perkerjan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tehnis perkerjan berdasarkan aturan yang sudah tertuang dalam perjanjian kontrak kerja sama dan juklak juknis dari dirjen lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil investigasi. terkait kegiatan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung Kapuas Kalimantan Barat.di lokasi 1/ dusun catet.dan Landau beringin desa Mandau baru kecamatan pinoh selatan kabupaten Melawi tidak seperti yang di harapkan.

Kementerian lingkungan hidup. dan kehutanan ditehtorat jenderal
Balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung Kapuas kegiatan pembuatan tanaman (RHL) THN 2019.
Pelaksana (BPDASHL) KAPUAS) pemenang.(CV PILAR MITRA TAMA) Nilai kontrak RP:8.276.593000.00. pelaksanaan pekerjaan di lokasi. Dusun catet dan Landau beringin desa’ Mandau baru kecamatan pinoh selatan kabupaten Melawi
keterangan dari warga masryakat desa Mandau baru dan kelompok perkerja. 20 kelompok degan satu kelompok mendapatkan. pembayaran RP: 25.000.000.00. per.25 H² terhitung satu hetar RP.1000.000.00.untuk pembelian bibit karet lokal’ bibit cabutan di beli RP:100 seratus rupiah satu pohon.
Yang terjadi di lapangan tidak ada terlihat pohon yang ditanam. apa yang pernah di kerjakan oleh CV PILAR MITRA TAMA. di lapangan hanja terlihat semak belukar sebagian lahan sudah di tanam warga degan sawit.
Untuk di ketahui program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan.sehigga daya dukung produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani lahan kritis di Indonesia yang mencapai angka 14 juta hektar untuk menanam laju degradasi lahan dan sedimentasi yang sangat tinggi di Indonesia yang mencapai angka 250/km²/tahun.
Dasar pelaksanaan (RHL) ini adalah peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor p.105/menlhk/setjen/kum./12/2018 sebagai salah satu upaya Corrective Action terhadap pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan.
Dari data yang di himpun oleh awak media.dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi kepada kementerian kehutanan di jakarta. ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK RI ) (KAPOLRI) dan kabareskrim Mabes (POLRI) di jakarta.dan akan menggandeng NGO -LSM lingkungan dan pengiat hutan tropis internasional hingga lembaga Eccolabeling dan WWF..
Penulis.dokan SE
Eksplorasi konten lain dari Gong Kalimantan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.