
SEKADAU,gongkalimantan.com Sebuah kejanggalan fantastis ditemukan dalam Laporan Laba Rugi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sirin Meragun Sekadau tahun 2024. Dari total pendapatan Rp 13,5 Miliar, sebanyak Rp 5.813.348.551 atau 42,8% habis untuk beban penyusutan!

Temuan ini diungkap pinus, anggota LPK-RI Kalbar, yang menyebut angka tersebut tidak masuk akal dan sinyalir mencurigakan.
“Dari paparan ini ada angka yang disinyalir mencurigakan dan diduga tidak masuk akal, karena biaya penyusutan ini terlalu fantastis,” ucap pinus kepada awak media gongkalimantan.com Rabu (08/10/2026).
“Ini memang perlu diaudit ulang. Bukannya BUMD Sekadau menggunakan air dari gunung, sistem gravitasi, tanpa mesin sedot dan airnya jernih. Diduga kuat Perumda Sekadau menjadi ajang korupsi terselubung berkedok dana penyusutan,” tegasnya.
LOGIKA AMBRUK
Secara teknis, Perumda Sekadau diketahui menggunakan sistem gravitasi dari sumber air pegunungan. Tidak ada pompa isap besar, tidak ada penggunaan listrik besar, tidak ada instalasi pengolahan air yang kompleks karena air gunung sudah jernih.

Pertanyaannya: Aset apa yang disusutkan hingga Rp 5,8 Miliar per tahun?
Jika dihitung, dengan penyusutan Rp 5,8 Miliar per tahun dengan umur aset 20 tahun, maka total nilai aset Perumda mencapai Rp 116 Miliar! Sebuah angka yang sangat fantastis untuk PDAM di kabupaten kecil.
Data yang diterima redaksi menunjukkan:
- 2024: Beban Penyusutan Rp 5,8 Miliar
- 2023: Beban Penyusutan Rp 5,73 Miliar
Artinya modus ini sudah berjalan 2 tahun berturut-turut.
Akibat beban penyusutan jumbo tersebut, Laba Bersih Perumda yang seharusnya bisa Rp 6 Miliar lebih, tinggal Rp 861.772.226 saja.
DUGAAN MODUS
Menurut analisis LPK-RI Kalbar, ada tiga modus yang diduga:
- Mark-up Nilai Aset: Pembangunan jaringan pipa senilai Rp 2 Miliar dilaporkan Rp 10 Miliar. Selisihnya masuk kantong, dan untuk menutupi, dibuat beban penyusutan besar setiap tahun agar terlihat legal di pembukuan.
- Aset Fiktif: Aset tercatat di neraca tapi fisiknya tidak ada di lapangan.
- Memperkecil Dividen: Laba sengaja dikecilkan via penyusutan agar setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau kecil.
DESAKAN AUDIT
LPK-RI Kalbar mendesak:
- BPK RI Perwakilan Kalbar dan Kejaksaan Negeri Sekadau segera melakukan audit investigatif.
- Meminta Daftar Aset Tetap Perumda – apa saja rincian aset senilai Rp 5,8 M itu?
- Audit fisik lapangan – cek berapa kilometer pipa gravitasi dari gunung, cocokkan dengan nilai buku.
“Dugaan sementara bahwa dari hal ini lah Perumda dijadikan ajang bancakan. Kami minta Bupati Sekadau dan DPRD Sekadau jangan tutup mata. Ini uang rakyat Sekadau!” pungkas pinus.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Perumda Sirin Meragun Sekadau, belum berhasil dikonfirmasi.
Penullis:dokan
Eksplorasi konten lain dari Gong Kalimantan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.