Lompat ke konten

Sungai kerabat, tercemar oleh aktivitas peti ilegal,APH di minta,segera tindak tegas perusak lingkungan merugikan masyarakat

SEKADAU gongkalimantan.com-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah dusun Jangka, Riam desa mondi , Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian brutal dan meresahkan.

Laporan warga menyebutkan, pencemaran limbah PETI telah mencemari Sungai Kerabat, yang selama ini menjadi satu-satunya sumber air bersih bagi warga Desa Tapang Perodah.

“Ijin Komandan, menyampaikan aktivitas PETI di Jangka Riam Sanggat mencemari Sungai Kerabat, di mana sungai tersebut sumber air bersih bagi warga Desa Tapang Perodah,” demikian laporan warga yang diterima redaksi, Kamis (9/10/2026).

Pantauan warga, air Sungai Kerabat kini keruh kekuningan, berlumpur, dan tidak bisa lagi digunakan untuk mandi, mencuci, apalagi dikonsumsi. Padahal sungai itu adalah nadi kehidupan.

DUGAAN PEMBIARAN APARAT?

Warga mempertanyakan, mengapa aktivitas PETI di hulu jangka riam, Sanggat bisa beroperasi terang-terangan dengan adanya empat mesin dompeng beroperasi mengeruk ulu sunggai namun tidak ada tindakan tegas dari APH,

“Aneh, di hulu sunggai berbunyi mesin tapi di hilir kami yang menderita. Air kami sudah tidak bisa diminum,” keluh salah satu warga Tapang Perodah yang minta namanya dirahasiakan.

Mereka mendesak Kapolres Sekadau, Dandim 1204/Sgu, dan Bupati Sekadau untuk turun langsung ke lokasi.

POTENSI PELANGGARAN BERLAPIS:

  1. UU Minerba No 3 Tahun 2020: PETI tanpa IUP ancaman 5 tahun penjara denda Rp100 Miliar
  2. UU Lingkungan Hidup No 32 Tahun 2009: Pencemaran sungai ancaman 10 tahun penjara
    Permasalahan kesehatan:Air tercemar merkuri berbahaya bagi anak-anak dan ibu hamil

Redaksi gongkalimantan.com mencoba mengkonfirmasi Kades Tapang Perodah dan Camat Sekadau Hulu, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Warga meminta tim Satgas PETI Polda Kalbar untuk segera melakukan penindakan dan penutupan total lokasi PETI di Jangka – Riam Sanggat. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi blokade dan laporan langsung ke Mabes Polri.

*Tim Redaksi: dokan, gongkalimantan.com


Eksplorasi konten lain dari Gong Kalimantan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.