Lompat ke konten

DIDUGA BANGUN KERAJAAN EMAS ILEGAL DI SEKADAU, INISIAL,M ATAU BIASA DIPANGIL “A” DISEBUT-SEBUT SEBAGAI PENAMPUNG EMAS ILEGAL, WARGA MINTA KAPOLDA KALBAR TURUN DAN TANGKAP

SEKADAU, gongkalimantan.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, diduga masih berjalan mulus dan terorganisir. Warga kini menyoroti dugaan adanya penampung emas ilegal yang disebut-sebut membangun jaringan di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat di lapangan, salah satu nama yang kerap disebut adalah seorang pria berinisial M (alias A). Pria tersebut diisukan sebagai penampung hasil emas ilegal dari sejumlah titik PETI di Sekadau.

“Dugaan itu sudah lama beredar di masyarakat. Emas hasil PETI dari hulu-hulu sungai di Sekadau diduga ditampung di satu tempat, lalu dijual keluar. Kegiatannya sudah berlangsung lama tapi seolah tidak tersentuh,” ujar salah seorang warga Sekadau yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, Sabtu (25/10).

Warga juga mengaitkan sosok tersebut dengan jabatan tertentu di salah satu partai politik di Sekadau. Namun, kaitan jabatan politik tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya dan masih berupa informasi yang beredar di masyarakat.

Atas kondisi ini, masyarakat meminta Kapolda Kalimantan Barat untuk turun tangan langsung melakukan penyelidikan.

“Kami minta Bapak Kapolda Kalbar dan Dirkrimsus Polda Kalbar tidak tutup mata. Kalau memang ada penampung emas ilegal yang beroperasi terang-terangan, tolong diperiksa. Jangan hanya penambang kecil di bawah yang ditangkap, tapi penampung besarnya dibiarkan,” tegas warga.

Masyarakat berharap Polda Kalbar dapat melakukan langkah-langkah:

  1. Melakukan penyelidikan terhadap dugaan penampungan dan jual-beli emas ilegal hasil PETI di Kabupaten Sekadau,
  2. Memeriksa perizinan jual-beli emas di wilayah Sekadau,
  3. Menindak tegas jika ditemukan adanya aktivitas penampungan emas yang tidak memiliki izin resmi sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang namanya disebut-sebut dalam informasi warga tersebut belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sekadau juga masih dimintai tanggapan terkait informasi tersebut.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat di lapangan. Redaksi tidak dalam posisi menghakimi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebutkan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

*Tim Investigasi: dkn


Eksplorasi konten lain dari Gong Kalimantan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.