Lompat ke konten

Diresmikan 27 Oktober 2026, Jembatan Simpang Kanan Jadi Harapan Baru Warga Ambawang – Bupati Kubu Raya dan DPR RI H. Syarif Abdullah Hadir

KUBU RAYA,gongkalimantan.com – Jembatan Simpang Kanan yang berada di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, resmi dijadwalkan akan diresmikan pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Peresmian ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi masyarakat setempat dalam mendukung konektivitas antar wilayah serta kelancaran mobilitas warga sehari-hari.

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya bersama anggota DPR RI Komisi V, H. Syarif Abdullah. Turut hadir Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Camat Ambawang, para kepala desa se-Kecamatan Ambawang, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi.

Dalam sambutannya, kehadiran Bupati dan DPR RI dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat di Kubu Raya.

Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Peresmian jembatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses transportasi masyarakat, khususnya bagi warga Desa Simpang Kanan dan wilayah sekitarnya.

Keberadaan infrastruktur jembatan memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya yang selama ini terkendala akses.

“Warga sangat bersyukur. Dengan adanya jembatan ini, hasil panen bisa lebih cepat dibawa ke pasar, anak sekolah tidak lagi sulit menyeberang, dan akses kesehatan juga lebih mudah,” ujar salah satu warga yang hadir.

Kehadiran pemerintah daerah, wakil rakyat, serta jajaran BPJN dalam kegiatan tersebut juga menjadi simbol sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Jangan Hanya Seremoni

Meski demikian, peresmian sebuah jembatan tidak semata-mata menjadi seremoni, tetapi harus diikuti dengan komitmen menjaga kualitas dan keamanan konstruksi agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Karena itu, pengawasan dan pemeliharaan berkala perlu menjadi perhatian instansi terkait, terutama BPJN dan Dinas PU, sehingga jembatan tetap berfungsi optimal, aman dilalui, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan dapat ikut menjaga fasilitas umum tersebut demi kepentingan bersama agar tidak cepat rusak.

Dengan diresmikannya Jembatan Simpang Kanan, masyarakat menaruh harapan besar agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya terus berlanjut secara merata, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan warga, bukan sekadar proyek.

*Tim Redaksi: dkn


Eksplorasi konten lain dari Gong Kalimantan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.