Lompat ke konten

PROYEK EMBUNG BAYUR RAYA 115 RIBU KUBIK ASPIRASI LASARUS DI MELAWI DIDUGA MINIM ASAS MANFAAT, PEMBANGUNAN JUMBO TAPI AIR TAK BERGUNA? MASYARAKAT TUNTUT AUDIT TOTAL

MELAWI,GongKalimantan.com – Proyek pembangunan Embung Bayur Raya dengan kapasitas jumbo 115.000 (115 Ribu) Kubik di Kabupaten Melawi, yang disebut-sebut merupakan proyek aspirasi dari Lasarus (Anggota DPR RI), kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Sorotan bukan karena megahnya bangunan embung, melainkan karena diduga minim asas manfaat, tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat, dan terkesan dipaksakan tanpa kajian teknis dan sosial yang matang.

Proyek dengan kapasitas air 115 ribu kubik yang seharusnya menjadi solusi krisis air dan irigasi pertanian, justru dipertanyakan kebermanfaatannya. Di lapangan, embung raksasa tersebut diduga tidak berfungsi optimal, air tidak termanfaatkan, dan jauh dari pemukiman serta lahan produktif warga.

“Embung besar-besar, 115 ribu kubik katanya, tapi untuk apa? Airnya tidak mengalir ke sawah kami, tidak dipakai warga. Kami butuh jalan tani dan irigasi, bukan embung hias yang mubazir. Ini kan uang rakyat,” tegas salah satu warga Bayur Raya dengan nada kecewa.

4 KEJANGGALAN EMBUNG BAYUR RAYA YANG DISOROT:

1. Minim Asas Manfaat – Diduga Proyek Mubazir

Prinsip dasar pembangunan embung adalah asas manfaat. Embung harus menjawab kebutuhan air bersih, pertanian, atau pengendalian banjir.

Namun Embung Bayur Raya dengan kapasitas 115 ribu kubik diduga dibangun tanpa Feasibility Study (FS) dan Kajian Kebutuhan Air yang jelas. Akibatnya, bangunan megah berdiri, tapi tidak memberikan dampak ekonomi apapun bagi petani dan warga sekitar. Negara rugi, rakyat tidak dapat manfaat.

2. Lokasi Diduga Tidak Tepat Sasaran

Pemilihan lokasi embung dipertanyakan. Lokasi embung diduga bukan berada di daerah tangkapan air (catchment area) yang ideal dan jauh dari hamparan sawah produktif. Pembangunan di lokasi yang salah membuat embung tidak pernah terisi maksimal saat musim hujan dan cepat kering saat musim kemarau. Volume 115 ribu kubik hanya jadi angka di atas kertas.

3. Mutu Pekerjaan dan Volume 115 Ribu Kubik Dipertanyakan

Benarkah kapasitas tampungannya benar-benar 115 ribu kubik? Masyarakat meminta pembuktian melalui pengukuran topografi ulang dan uji volume tampungan.

Selain volume, mutu pekerjaan konstruksi seperti kedap air (impermeable), tanggul, spillway, dan inlet-outlet juga disorot. Jika konstruksi tidak kedap, air 115 ribu kubik akan hilang percuma karena rembesan. Ini harus diuji oleh ahli bendungan.

4. Diduga Kental Nuansa Aspirasi Tanpa Perencanaan Matang

Karena disebut sebagai proyek aspirasi Lasarus, masyarakat khawatir proses perencanaannya melompati kajian teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I. Proyek aspirasi seharusnya tetap wajib melalui perencanaan teknis dari instansi berwenang, bukan asal tunjuk lokasi demi serapan anggaran.

Masyarakat kini menuntut AUDIT TOTAL terhadap proyek Embung Bayur Raya. Audit yang dimaksud bukan hanya audit keuangan oleh BPK, tetapi juga:

  • Audit Teknis oleh BWS Kalimantan I dan Ahli Bendungan
  • Audit Manfaat (Benefit Audit) apakah benar 115 ribu kubik air itu bermanfaat bagi warga
  • Audit Volume dan Mutu apakah pembangunan sesuai kontrak 115 ribu kubik

Jika dalam audit ditemukan adanya ketidaksesuaian volume, mutu, atau perencanaan yang menyebabkan kerugian negara dan asas manfaat tidak terpenuhi, maka proyek ini berpotensi masuk ranah Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang sebagaimana diatur dalam UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 Jo. No. 20 Tahun 2001.

Poin-poin tersebut merupakan hal yang dimohonkan untuk diverifikasi dan diaudit secara total oleh aparat penegak hukum dan bukan pernyataan bahwa penyimpangan atau tindak pidana telah terbukti terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, pelaksana proyek, dan pihak Lasarus selaku pihak yang disebut sebagai pemberi aspirasi belum berhasil dikonfirmasi.

Masyarakat Melawi mendesak Kejaksaan Tinggi Kalbar, BPK RI, dan Komisi V DPR RI untuk segera turun ke lokasi melakukan sidak dan audit total Embung Bayur Raya 115 Ribu Kubik sebelum proyek ini benar-benar menjadi monumen pemborosan uang negara.

*Tim Investigasi: dkn


Eksplorasi konten lain dari Gong Kalimantan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.