Lompat ke konten

Proyek Jembatan Riam Panggar Kembali Viral..!!!, Dugaan Besi Tak Sesuai Spesifikasi dan Tanah Timbunan Ambil Tidak jauh dari Pembangunan Jembatan Tidak Ada Izin Tidak Uji Laboratorium,


BENGKAYANG, Gong Kalimantan.com – Pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Riam Panggar di Kabupaten Bengkayang menjadi sorotan setelah awak media menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan tersebut meliputi penggunaan besi pada struktur jembatan, pembongkaran besi lantai yang telah terpasang, hingga material tanah untuk timbunan oprit yang dipertanyakan asal-usul dan kelayakannya.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, besi berukuran 280 disebut digunakan pada sejumlah bagian struktur, di antaranya sumuran, pondasi kedudukan rangka baja, dan abutmen. Padahal, menurut informasi yang dihimpun, bagian tertentu dalam pekerjaan tersebut seharusnya menggunakan besi berukuran 420. Kesesuaian material ini perlu dipastikan melalui dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta pemeriksaan tenaga ahli.
Persoalan lain muncul pada pemasangan besi lantai jembatan. Sekitar tiga minggu sebelumnya, besi lantai disebut telah terpasang sepanjang kurang lebih 30 meter. Namun, setelah awak media turun melakukan pemantauan, besi tersebut diketahui dibongkar kembali karena diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pembongkaran itu memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan mutu pekerjaan. Mengapa material yang diduga tidak sesuai spesifikasi bisa terpasang terlebih dahulu? Apakah pengawas lapangan, konsultan supervisi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menjalankan fungsi pengendalian mutu secara maksimal?
Selain struktur besi, timbunan oprit atau jalan pendekat jembatan juga menjadi perhatian. Awak media menemukan material tanah di sekitar lokasi pekerjaan yang diduga digunakan untuk timbunan. Asal-usul material, legalitas pengambilannya, serta hasil pengujian laboratorium sebelum digunakan perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.
PPK Tosan dan Satker Wilayah II Wisnu Diminta Bertanggung Jawab


Temuan tersebut menuntut penjelasan terbuka dari PPK bernama Tosan dan Kepala Satker Wilayah II, Wisnu, terkait pengendalian mutu material, hasil pengujian laboratorium, serta pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
Pihak penyedia jasa, CV Yesa Kusuma Bangsa, juga perlu memberikan klarifikasi mengenai alasan penggunaan besi yang dipersoalkan dan pembongkaran material yang telah terpasang.
Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi terbukti, persoalan ini tidak boleh dianggap sekadar kesalahan teknis biasa. Pekerjaan struktur jembatan menyangkut keselamatan masyarakat dan penggunaan anggaran negara, sehingga setiap penyimpangan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, penetapan adanya pelanggaran tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari PPK Tosan, Satker Wilayah II, dan pihak CV Yesa Kusuma Bangsa belum dicantumkan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.


Tim Redaksi:dkn


Eksplorasi konten lain dari Gong Kalimantan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.